Seorang Pilot Indonesia Air Asia
berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke
Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis morphin.
Hal tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang
dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan
dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai.
Akhirnya pilot tersebut dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.
Akhirnya pilot tersebut dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.
Created : Fathiyah
Referensi Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar