Sabtu, 24 Januari 2015

Pemerintah Akhirnya Perpanjang Lagi Izin Ekspor Freeport

Pemerintah akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia selama enam bulan depan, setelah sebelumnya mengancam akan mencabutnya.
pemerintah memberikan kelonggaran setelah Freeport menunjukkan kepastian lokasi fasiltas pemurnian bijih mineral (smelter).

Lokasi lahan sudah ada di lahan milik PT Petrokimia Gresik. Dengan begitu, rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor segera dikirim ke Kementerian Perdagangan.
dari Memorandum of Understanding antara Freeport dengan Petrokimia, Freeport akan menyewa  lahan milik Petrokimia Gresik dengan nilai 8 dollar AS per meter persegi. Freeport akan menyewa lahan seluas 80 hektar. 

Created : Fathiyah
Referensi : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar