Rabu, 14 Januari 2015

Harga BBM Tak Stabil




Naik dan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah akan menetapkan kebijakan baru mengenai tarif angkutan umum.  Tarif angkutan umum sangat sulit menyesuaikan jika ada penurunan harga. Maka seharusnya menjaga stabilitas ekonomi, diharapkan inflasi jua terjaga. Sebab, inflasi terendah Indonesia hanya berkisar 4%.


Perhitungannya adalah penentuan harga rata-rata Mean Of Plats Singapore (MOPS). Hal ini karena minyak yang dibeli di Indonesia merupakan minyak satu bulan sebelum dipasarkan. Setelah melihat rata-rata MOPS, kemudian rata-rata dolar, ditambah alpa ditambah biaya dan lain-lain. Setelah penentuan harga tersebut selesai, akan menjadi kewajiban Pertamina untuk mendistribusikannya dan menjamin kesediaan minyak di seluruh Indonesia.  Namun berapa besar penurunan harga BBM itu pada Februari belum dapat dipastikan.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengintruksikan Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menurunkan tarif angkutan kota. Menurutnya saat ini Dinas Perhubungan dan Organda tengah berkomunikasi untuk mengevaluasi ulang tarif angkot. Rata-rata kenaikan tarif angkot atas dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu mencapai 1.000

Nur Mahmudi menegaskan, BBM merupakan salah satu komponen yang signifikan di dalam industri transportasi. Besarannya, kata dia, paling tidak mempengaruhi minimal 30% dari operasional. Karena itu harus ada penyesuaian terhadap turunnya harga BBM. 

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan pemberian diskon tarif pajak angkutan umum bagi angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. ) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sugihardjo menjelaskan bahwa pemberian diskon 50%tarif pajak berlaku bagi angkutan umum berplat kuning, serta yang dirasa memiliki izin resmi.
Meskipun awalnya pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) merasa keberatan terhadap diskon tersebut. Lantaran, dianggap dapat mengurangi pendapatannya. Kebijakan diskon 50% untuk PKB dan BBM ini sudah disosialisasikan ke Dispenda seluruh Indonesia. ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk membantu meringankan industri angkutan umum.

Created by : Fathiyah Syifa Hanan Muazzadah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar