Membuat usaha ritel di daerah masih susah. Untuk
listrik saja tidak ada. Kemudian infrastuktur yang seharusnya bagiannya
pemerintah tapi akhirnya kita juga yang masuk ke situ, misalnya seperti
pembangunan jalan. hal-hal tersebut idealnya
disiapkan oleh pemerintah. Dia juga menyayangkan rumitnya birokrasi yang harus
ditempuh untuk membuat izin usaha. Kurang lebih ada 50 perizinan untuk
pembangunan usaha ritel di daerah. Misal harus ke dinas kesehatan dulu, urus
surat daging dan masih banyak. Untuk mengurus hal tersebut bisa memakan waktu
hingga berbulan bulan, bahkan tahunan. Hal ini akan berpengaruh pada
melambatnya investasi di usaha ritel. hal ini harus segera dibenahi pemerintah.
Salah satu caranya adalah dengan mencantumkan secara jelas berapa lama waktu
untuk mengurus izin.
Created :
Fathiyah
Referensi :
Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar