Presiden Direktur Indonesia AirAsia
Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencicil kompensasi
kepada keluarga korban. Menurut dia, santunan yang diberikan pada tahap awal
merupakan bentuk niat baik kepada keluarga dari korban yang belum ditemukan.
Sunu menjelaskan, Untuk verifikasi korban, itu kan membutuhkan waktu yang panjang. Pada masa penantian ini kan ada keluarga dari penumpang Air Asia QZ8501 yang belum ditemukan, dan karena dampak dari insinden ini menjadi kesulitan keuangan. Sejumlah dana memang ditawarkan kepada keluarga korban sebagai bantuan, dengan opsi bisa diambil atau tidak.
AirAsia akan tunduk pada Permen Nomor 77 Tahun 2011 mengenai kompensasi sebesar Rp 1,20 miliar.
Created by : Fathiyah Syifa Hanan
Muazzadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar