Sabtu, 24 Januari 2015

BUMN Masih Minta PMN Jadi Beban Negara


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak mengira bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah menjadi perusahaan publik masih meminta duit ke negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). dividen BUMN Rp 34 triliun, PMN (total) Rp 78 triliun, ini adalah menjadi beban negara padahal BUMN sudah jadi perusahaan listed company seharusnya sudah bisa mencari suntikan dana sendiri seperti mencari dana dipasar modal.
Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN mengajukan penambahan anggaran PMN sebesar Rp 48 triliun dalam APBN-P 2015. Namun, pengajuan itu ditentang Komisi XI DPR RI.

Created : Fathiyah
Referensi : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar