Rabu, 13 Januari 2016

Tugas 7 Koperasi di Indonesia dan Contoh Koperasi Sukses



Sejarah koperasi di Indonesia tidak terlepas dari kehadiran bank simpan pinjam para Priyayi pada tahun 1895 di Purwokerto, Jawa Tengah dengan nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandscahe Hoofden, yang dipelopori oleh Raden Ngabei Aria Wiriatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan. Perkembangan koperasi di Indonesia menggunakan azas kekeluargaan, menolong satu sama lain dan saling bergandengan tangan. Bertujuan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi berfungsi untuk membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi. Wadah koperasi untuk menghasilkan atau memasarkan barang dan jasa.

Koperasi Simpan Pinjam Sukma Mulya

            Koperasi Sukma Mulya kota Semarang yang didirikan pada tahun 2000. Koperasi ini dirintis dengan modal awal yaitu sebesar 10 juta rupiah dengan jumlah anggota sebanyak  40 orang. Dengan modal awal 10 juta rupiah sekarang  koperasi Sukma Mulya sudah mempunyai aset berkisar ratusan juta rupiah. Koperasi Sukma Mulya ini awalnya bergerak pada bidang simpan pinjam. Pada tahun 2007 memperluas bidang usaha koperasi yaitu mulai menjadi suplaiyer ATK dan kebutuhan kantor pengadaan barang yang nilainya di bawah 100 juta.

            Hasil dari memperluas bidang usaha koperasi cukup signifikan dalam perolehan keuntungan bagi koperasi. Aset koperasi Sukma Mulya mencapai 140 juta rupiah pada triwulan I tahun 2013 karena adanya pengembangan bidang usaha. Koperasi ini tidak cepat puas dan terus menggali bidang usaha yang akan dimasukkan seperti sedang menyiapkan persyaratan menjadi kontraktor untuk lebih memperluas bidang usaha dalam mencapai kesejahteraan dan kesuksesan. Koperasi Sukma Mulya memiliki visi dan misi yaitu

Visi

Menjadi koperasi yang amaliah, modern, sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental serta unggul di tingkat regional dan nasional.

Misi

      Taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD 1945, Undang-Undang Perkoperasian serta Peraturan Pelaksanaannya dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan amanah keputusan Rapat Anggota.  Memotivasi anggota secara mandiri untuk meningkatkan harkat derajat sendiri, sekaligus mengangkat citra perkoperasian. Meningkatkan kopetensi sumber daya koperasi. Melaksanakan tata kelola operasional dengan baik, efektif dan efisien. Mengimplementasikan inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.

     Kutipan:

      Moh. Hatta (1987:58) “Koperasi ini memiliki rencana usaha dimana mencakup mengenai visi, misi, tujuan budaya bisnis, strategi pengembangan, target-target jangka pendek dan menengah serta rencana keuangan yang baik. Pembinaan kelembagaan dilakukan oleh koperasi Sukma Mulya agar para anggota menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kinerjanya melalui profesionalisasi. Koperasi ini memiliki usaha didalamnya dan memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan. Dengan demikian koperasi Sukma Mulya dapat membantu ekonomi perkoperasian di Indonesia dan perekonomian rakyat”.


Daftar pustaka:

Hatta, Moh. 1987.  Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Jakarta : Inti Idayu Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar