Air minum dalam
kemasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia No. 49/M-IND/PER/3/2012 Tahun 2012 Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Secara Wajib
Apa itu SNI ?
Berdasarkan pada PP No.14 M/-DAG/PER/3/2007 Standar adalah
spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode
yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan
memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa
kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya
Sistem Standardisasi Nasional adalah tatanan
jaringan sarana dan kegiatan standardisasi yang serasi, selaras, dan terpadu
serta berwawasan nasional, yang meliputi penelitian dan pengembangan
standardisasi, perumusan standar, penetapan standar, pemberlakuan standar,
penerapan standar, akreditasi, sertifikasi, metrologi, pembinaan dan pengawasan
standardisasi, kerjasama, informasi dan dokumentasi, pemasyarakatan serta
pendidikan dan pelatihan standardisasi.
Teknis SNI dapat diberikan sertifikat dan atau dibubuhi tanda
SNI (Pasal 14 ayat [1] PP 102/2000). Sertifikat itu sendiri adalah jaminan
tertulis yang diberikan oleh lembaga/laboratorium yang telah diakreditasi untuk
menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem atau personel telah memenuhi
standar yang dipersyaratkan (Pasal 1 angka 12 PP 102/2000). Sedangkan,
Tanda SNI adalah tanda sertifikasi yang dibubuhkan pada barang kemasan atau
label yang menyatakan telah terpenuhinya persyaratan Standar Nasional Indonesia
(Pasal 1 angka 13 PP 102/2000).
Sertifikat yang diberikan
dapat berupa sertifikat hasil uji, sertifikat kalibrasi, sertifikat sistem
mutu, sertifikat sistem manajemen lingkungan, sertifikat produk, sertifikat
personel, sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari, sertifikat inspeksi,
sertifikat keselamatan (Penjelasan Pasal 14 ayat [1] PP 102/.2000).
SNI bersifat sukarela
untuk ditetapkan oleh pelaku usaha. Akan tetapi, dalam hal SNI berkaitan dengan
kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan masyarakat atau pelestarian fungsi lingkungan hidup dan/ataupertimbangan
ekonomis, instansi teknis dapat memberlakukan secara wajib sebagian
atau seluruh spesifikasi teknis dan atau parameter dalam SNI (Pasal
12 ayat [3] PP 102/2000).
Sanksi administratif dapat berupa pencabutan sertifikat produk dan/atau pencabutan hak penggunaan tanda SNI, pencabutan izin usaha, dan/atau penarikan barang dari peredaran (Pasal 24 ayat [2] PP 102/2000). Sedangkan, sanksi pidana berupa sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 24 ayat [5] PP 102/2000). Yang dimaksud peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain peraturan perundang-undangan di bidang Perindustrian, Ketenagalistrikan, Kesehatan, Perlindungan Konsumen dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan Standardisasi Nasional (Penjelasan Pasal 24 ayat [5] PP 102/2000)
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara perorangan di dalam masyarakat. Hukum perdata memiliki arti yang luas meliputi hukum privat materiil. Hukum perdata materiil ialah hukum yang memuat segala peraturan yang mengatur hubungan perorangan di dalam masyarakat dan kepentingan masing2 orang yang bersangkutan. Disamping hukum privat materiil ada juga hukum perdata formil yg sekarang lebih dikenal dengan hukum acara perdata (HAP) ini kadang digunakan sebagai lawan hukum dagang.
Subyek dan Obyek hukum
Subyek hukum adalah segala sesuatu yg pada dasarnya memiliki hak dan kewajiban dlm lalu lintas hukum , yang termasuk subyek hukum ialah manusia atau orang dan badan hukum misalnya PT , PN dll.
Obyek hukum
masih kah anda membeli air minum dalam kemasan yang belum memiliki label SNI ? pastikan sebelum membeli air minum dalam kemasan tsb anda harus liat sudah ada label SNI atau belum, walaupun terlihat kecil "label SNI" ini sangat penting bagi keselamatan agar minuman air yang anda minum itu sudah diperiksa sesuai standar kelayakan untuk diminum. Minum air adalah kebutuhan penting 70% bagi tubuh manusia. :)
sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar